Terkait Pokir, Dewan Tanyakan Komitmen Pemda Bengkalis 

Jumat, 25 September 2020 | 17:07:53 WIB

Metroterkini.com - Anggaran pokok-pokok pikiran [Pokir] DPRD Kabupaten Bengkalis tidak digubris sejumlah organisasi perangkat daerah [OPD] dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Rabu [23/9/20]. 

Hal ini diungkap Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati Bengkalis atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD 2020, Rabu lalu.

Kemarahan anggota DPRD terhadap OPD yang tidak menggubris Pokir DPRD membuat kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan tergerus. Padahal, dana Pokir bukanlah jatah DPRD, melainkan merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat reses.

Khairul Umam selaku pimpinan Rapat Paripurna menyebutkan, salah satu OPD yang tidak menggubris anggaran dana Pokir adalah Dinas Pendidikan.

Dimana anggota dewan menitipkan dana Pokir untuk perbaikan sekolah, namun tidak digubris oleh Dinas Pendidikan. Bahkan, anggarannya sudah disepakati dalam rapat, tapi tidak dimasukan oleh pihak  Dinas Pendidikan.

"Anggaran Pokir sudah dibahas, tapi ternyata tidak dimasukan. Kerjasama seperti apa ni," kata Khairul Umam mempertanyakan komitmen Pemda kepada Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY yang duduk disebelah kanannya.

Sebelumnya, Hendri anggota fraksi Golkar meminta Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Kabid yang terkait penggunaan anggaran, hadir dalam pembahasan. Jadi, dewan tidak lagi mencari-cari saat membahas anggaran termasuk yang berkaitan dengan anggaran Pokir. Sekaligus untuk kepastian anggaran. Karena belakangan ini ada kepala dinas, badan dan Kabag disejumlah OPD yang terkait penggunaan anggaran henggan hadir saat pembahasan anggaran dengan DPRD. Akibatnya, anggota dewan yang ingin memasukan anggaran Pokir kesulitan untuk berkoordinasi. Bahkan ironisnya, anggaran Pokir yang sudah dibahas dan setujui bersama OPD justru tidak dimasukkan oleh OPD bersangkutan.

"Ada Pokir-pokir kawan-kawan (anggota dewan) yang kami titipkan disejumlah OPD tidak diakomodir. Padahal, Pokir itu legal, tapi OPD tidak memasukan anggarannya," ujar Hendri mewakili rekan-rekannya.

"Saya minta, Senin depan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag dan Kabid yang terkait penggunaan anggaran hadir, jangan ada yang diwakilkan," tegas Hendri. 

Menghadapi kekesalan anggota dewan, Plh Bupati Bengkalis, H. Bustami HY hanya diam.

Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura yang dikonfirmasi, Jum'at [25/9/20] mengatakan, anggaran untuk Pokir memang tak ada. Sebab, anggaran di dinas yang dipimpinnya sudah dipotong 50 persen untuk COVID-19. 

"Anggaran untuk Pokir memang tak ada, anggaran sudah dipotong untuk COVID [COVID-19]," ujarnya.

Kendati demikian untuk program diluar Pokir dewan masih ada. Sebab, memang sudah dianggarkan. "Untuk program kita masih ada, tapi untuk Pokir tak ada. Sebab, memang tidak dibahas," tegas Edi Sakura. [Rudi]
 

Terkini